Pemkot Jakbar Aktifkan Rumah Singgah di Kampung Ambon
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan mengaktifkan rumah singgah di RW 07, Kampung Ambon atau Kompleks Permata, Cengkareng. Ini dilakukan sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kita terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna memberantas peredaran narkoba di sana,
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi mengatakan, rumah singgah tersebut kan diisi petugas dari instansi terkait seperti Kepolisian, Satpol PP dan BNN Provinsi DKI.
RT/RW Harus Infokan Wilayah Rawan Narkoba"Kita akan aktifkan kembali rumah singgah di kampung Ambon, sehingga peredaran narkoba musiman yang berlangsung di sana bisa dituntaskan secara terpadu," ujarnya, Rabu (9/8).
Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya pemberantasan narkoba. Salah satunya, dengan menetapkan wilayah RW 07 Kompleks
Permata sebagai percontohan kampung bebas narkoba, pada 2016 lalu."Kita terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna memberantas peredaran narkoba di sana," tegas Anas.
Hal ini diungkapkan Anas, terkait dengan penangkapan 29 pemakai narkoba di Kampung Ambon, Senin (7/8) malam. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 22 paket sabu seberat 11,84 gram, uang tunai sebesar Rp 6.0250.000, empat senjata tajam, sebuah senapan angin laras panjang, alat hisap bong, dan timbangan.